Mengunggah Konten Anime dan Game, YouTuber Jepang ini dijatuhi hukuman 2 Tahun Penjara!
Shinobu Yoshida, seorang YouTuber Jepang, telah dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena terlibat dalam pengeditan dan pengunggahan video anime SPY X Family dan video gameplay Steins: Gate tanpa izin.
indakannya melanggar undang-undang hak cipta di Jepang, sehingga dia dihukum. Selain itu, Yoshida telah diperintahkan untuk membayar denda sebesar satu juta yen, kira-kira setara dengan $6.700 USD.
Keputusan ini diambil karena Yoshida mengunggah gameplay dan video anime di channel Youtube miliknya tanpa izin dari penerbit.
Selain denda dan dua tahun penjara, Hakim Koichi Nakamura dari Pengadilan Distrik Sendai telah menjatuhkan hukuman percobaan lima tahun kepada YouTuber Jepang berusia 53 tahun itu.
Putusan ini menandai awal kasus hak cipta yang dapat berdampak pada pembuat konten dan pemegang hak cipta di seluruh dunia.
Yoshida ditangkap awal tahun ini pada bulan Mei setelah Ia mengunggah video gameplay dari light novel populer berjudul Stеins;Gatе: My Darling's Embrace pada tahun 2019.
Selain itu, ia juga mengunggah video yang merangkum episode serial anime SPY X Family.
Menurut Content Overseas Distribution Association (CODA), sebuah kelompok perdagangan Jepang yang fokus pada upaya anti-pembajakan di negara tersebut, pengaduan diajukan karena Yoshida melanggar hak cipta dengan mendistribusikannya di YouTube tanpa izin.
Menyoroti motif di balik tindakannya, Yoshida mengatakan di pengadilan bahwa Ia melakukan tindakan tersebut agar orang lain dapat melihat apa yang Ia lakukan sebagai bagian dari hobinya.
Meskipun Yoshida mengklaim bahwa tujuannya memposting video summary anime SPY X Family hanya untuk menunjukkan rasa cinta terhadap anime dan untuk mendapat pengakuan masyarakat, jaksa penuntut menyatakan bahwa tindakan Yoshida adalah "tindakan ilegal yang merugikan pihak produksi,"
Mereka berpendapat bahwa dengan mengunggah editan SPY X Family dan cuplikan gameplay Stеins;Gatе, konsumen akan kurang termotivasi untuk membeli game dan menonton anime tersebut di situs resmi sehingga berdampak pada pemasukkan pihak pengembang game dan anime.
Kasus Yoshida ini adalah kasus pertama pengadilan di Jepang memutuskan seseorang bersalah atas pelanggaran hak cipta karena mengunggah cuplikan video game dan anime.
“Memposting konten yang menyertakan spoiler merupakan pemaparan penting dari inti karya naratif, dan kerusakan serta dampaknya terhadap pemegang hak sangat besar,” kata CODA dalam siaran persnya.
Organisasi tersebut lebih lanjut menyatakan,“CODA akan terus berupaya untuk memberantas penggunaan konten Jepang tanpa izin dan mendorong inisiatif untuk mempromosikan distribusi reguler yang sehat di mana konten dilindungi dengan baik.”
Keputusan Pengadilan Distrik Sendai menimbulkan pertanyaan penting mengenai legalitas kegiatan tersebut dalam industri game.
Hal ini diperkirakan akan berdampak signifikan pada pembuat konten yang mengandalkan impor video gameplay dan konten anime yang diedit untuk menghibur dan berinteraksi dengan penontonnya.
Dengan kasus Yoshida ini, apakah youtuber konten anime dan gaming di Youtube akan mulai berkurang?
sumber: sportskeeda.com
Post a Comment for "Mengunggah Konten Anime dan Game, YouTuber Jepang ini dijatuhi hukuman 2 Tahun Penjara!"