Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pemerintah Tokyo Mempertimbangkan untuk Memberikan Denda kepada Orang yang Sengaja Keluar saat Terinfeksi COVID-19

Pemerintah Tokyo Mempertimbangkan untuk Memberikan Denda kepada Orang yang Sengaja Keluar saat Terinfeksi COVID-19

Dengan jumlah kasus virus korona di Tokyo yang sangat tinggi dibandingkan dengan negara lain dan kekhawatiran akan potensi gelombang ketiga, Majelis Metropolitan baru-baru ini membahas kemungkinan tindakan pencegahan.

Salah satu gagasan yang akan dibahas adalah pembentukan peraturan standar untuk mencegah orang keluar saat terinfeksi.

Tentu saja, ada kasus orang yang didiagnosis dengan COVID-19 yang tercatat namun mengabaikan perintah untuk tinggal di rumah dan menulari orang lain.

Namun, semuanya ditangani secara hukum berdasarkan kasus per kasus, dengan hukum yang berlaku untuk setiap keadaan.

Sebaliknya, Yu Ito dari partai Gubernur Koike Tomin First no Kai menyarankan "daripada menjatuhkan hukuman pada setiap kasus, kita harus mempromosikan pengendalian diri melalui pendekatan yang lebih proaktif".

Untuk mencapai hal ini, mereka berharap untuk mengembangkan Undang-Undang nasional tentang Penanggulangan Khusus terhadap Flu Jenis Baru dan Infeksi Baru Lainnya yang ditetapkan pada tahun 2012, tetapi diperluas lagi tahun ini untuk memasukkan COVID-19. 

Undang-undang ini menuntut orang untuk dikenakan denda hingga 50.000 yen (Rp 6,9 juta) karena mengabaikan pembatasan yang dimandatkan pemerintah dan menginfeksi orang lain. 

Pemerintah Tokyo Mempertimbangkan untuk Memberikan Denda kepada Orang yang Sengaja Keluar saat Terinfeksi COVID-19

Ito dan pihaknya ingin menerapkan denda serupa pada warga Tokyo yang sengaja pergi ke tempat umum saat terinfeksi COVID-19 dan akibatnya menyebabkan penularan pada orang lain. 

Pemilik bisnis yang memaksa pasien COVID-19 untuk pergi bekerja atau melakukan tugas lain yang berbahaya bagi orang lain juga akan dimintai pertanggungjawaban.

Menurut survei online oleh Tomin First no Kai, mayoritas penduduk mendukung gagasan tersebut, dengan 54,6 persen mengatakan orang-orang seperti itu harus dihukum. 

Namun netizen dengan cepat menunjukkan masalah dengan rencana tersebut, yaitu sulit untuk ditegakkan.

"Apa? Bagaimana Anda membuktikan ini? Ini gila."

"Saya pikir idenya baik-baik saja, tetapi hampir tidak mungkin untuk membuktikan seseorang menginfeksi orang tertentu."

"Ini hanya akan membuat orang lebih menyembunyikan kasus mereka dan membuat rute infeksi lebih sulit dilacak."

"Jangan mendasarkan undang-undang pada jajak pendapat online."

"Ini agak berlebihan, tapi kurasa tidak apa-apa."


Kesulitan jangkauan dan penegakan hukum tidak menghentikan Tokyo untuk memberlakukan peraturan anti-merokok yang luas beberapa tahun yang lalu, yang bahkan membatasi merokok di rumah orang dalam keadaan tertentu. 

Faktanya, sesama anggota parlemen Tomin First no Kai Koki Okamoto sekarang mengutip peraturan itu sebagai contoh sukses yang efektif dalam mengubah perilaku orang di dalam kota.

Baca Juga: Sabun Ini Bukan cuma Basmi Corona! Ada Karakter Anime Wanita Tanpa Busana yang Muncul saat Digosok!

Sumber: FNN Prime Online

Post a Comment for "Pemerintah Tokyo Mempertimbangkan untuk Memberikan Denda kepada Orang yang Sengaja Keluar saat Terinfeksi COVID-19"