Pelaku Pembakaran KyoAni Sudah Membaik dan Langsung Ditahan, Bakal Dihukum Mati?
Pada tanggal 27 Maret, petugas Polisi Prefektur Kyoto menahan Shinji Aoba yang berusia 42 tahun.
Aoba dituduh sebagai pelaku pembakaran di studio Kyoto Animation yang mengakibatkan 36 kematian dan melukai 33 korban lainnya pada bulan Juli lalu.
Penangkapan Aoba terjadi di rumah sakit, di mana ia menerima perawatan untuk luka bakar parah yang ia sendiri derita dalam serangan itu.
Dokter kini menganggapnya layak untuk menjalani pemeriksaan.
Para staf di rumah sakit merahasiakan kamar yang di tempati oleh Aoba dan ruangan tersebut sekaligus menjadi ruang tahanan.
Para staf di rumah sakit merahasiakan kamar yang di tempati oleh Aoba dan ruangan tersebut sekaligus menjadi ruang tahanan.
Dengan kondisi berbaring di atas tandu dan masker menutupi wajahnya, Aoba dibawa ke Kantor Polisi Fushimi.
Penahanan pra-persidangannya akan dilakukan di Prefektur Osaka.
Setelah penangkapan resmi Aoba, yang terjadi kira-kira satu bulan setelah kejadian, Kyoto Animation mengeluarkan pernyataan berikut:
"Terkait dengan terdakwa, kami tidak memiliki komentar apa pun."
"Terlepas dari bagaimana dia menyesali perbuatannya, teman-teman kita yang hidupnya sudah diambil tidak akan kembali, juga tidak akan membantu menyembuhkan luka yang dialami oleh karyawan kami. "
"Keluarga dan teman korban sekarang harus menghadapi kenyataan yang pahit, seperti halnya kita (di Kyoto Animation)."
"Terlepas dari bagaimana dia menyesali perbuatannya, teman-teman kita yang hidupnya sudah diambil tidak akan kembali, juga tidak akan membantu menyembuhkan luka yang dialami oleh karyawan kami. "
"Keluarga dan teman korban sekarang harus menghadapi kenyataan yang pahit, seperti halnya kita (di Kyoto Animation)."
"Sebagai sebuah perusahaan, kami jelas setuju dengan para jaksa penuntut untuk mencari mencari keadilan dan menghukum dengan maksimum sesuaai hukum yang ebrlaku."
Sistem hukum Jepang memungkinkan hukuman mati.
Namun, Aoba mungkin dapat menghindari hukuman mati tergantung pada bagaimana nantinya jalannya proses hukum.
Sumber: SoraNews24