Ara-ara, Seorang Wanita Berusia 22 Tahun di Jepang Ditangkap Karena Menjalin Hubungan dengan Anak Berusia 12 Tahun
ANIMENYUS.COM - Dalam sebuah kasus dari media sosial, seorang ibu tunggal berusia 22 tahun dari Takamatsu, Jepang, telah ditangkap karena melakukan hubungan s*ksu*l dengan seorang anak laki-laki berusia 12 tahun.
Dilansir Mothership.sg (21/08/2109) mereka bertemu saat bermain game seluler (PUBG).
Mereka mulai mengobrol selama pertandingan, dan akhirnya menjalin hubungan.
Bocah itu akhirnya pergi untuk menemaninya di Fukuoka.
Ketika dia tinggal bersamanya, mereka diduga melakukan hubungan s*ksu*l.
Rika juga memposting foto mereka di media sosial.
Menurut Yahoo Japan, ibu anak laki-laki itu mengirim email karena mengkhawatirkan anaknya, tetapi Rika melatih anak laki-laki itu tentang bagaimana membalas email ibu itu sehingga membuatnya merasa nyaman dan tidak khawatir lagi terhadap dirinya.
Bagaimanapun, polisi segera diberi tahu tentang hubungan terlarang mereka,.
Selama persidangan berikutnya, Rika kemungkinan besar akan ditugaskan untuk konseling dan perawatan di sebuah lembaga medis di Kansai setelah persidangan, Rika juga dilarang melakukan kontak dengan bocah itu, atau keluarganya.
Menurut laporan di Setn, Rika rupanya juga pernah menjalin hubungan dengan banyak pria dan melakukan pelecehan.
Laporan tentang kasus ini menghasilkan spekulasi bahwa karena ini merupakan pelanggaran pertama terdakwa, ia akan dinyatakan bersalah tetapi dibebaskan dalam masa percobaan.
Setelah persidangan, ada kemungkinan bahwa Rika akan mencari perawatan medis khusus di daerah Kansai.
Persidangan diperkirakan akan dilanjutkan pada bulan September 2019.
Baca Juga: Teaser Pertama Anime Babylon Telah Rilis!
Sumber: Mothership