Turis Australia di Jepang Ditangkap Karena Menggambar Grafiti di Sekitar Sungai Kamogawa di Kyoto
ANIMENYUS.COM - Seorang warga negara Australia berusia 23 tahun ditangkap di Jepang pada hari Selasa, ketika ia tertangkap tangan mencoret grafiti di papan nama di kota Kyoto.
Dilansir dari Soranews24.com (23/05/2019), menurut laporan, polisi setempat diberi tahu tentang kejahatan tersebut setelah panggilan telepon dari seorang saksi mata yang melaporkan bahwa ada orang asing sedang menggambar grafiti di tepi Sungai Kamogawa di Hiyoshicho, tepatnya di bangsal Higashiyama Kyoto, pada malam 21 Mei.
Polisi bergegas ke tempat kejadian dalam beberapa menit, di tempat kejadian mereka menemukan tersangka menuliskan kata "Ghost" dengan cat hitam pada tanda di sebelah tepi sungai.
Mereka menangkapnya karena dicurigai merusak properti sekitar pukul 9:30 malam.
Tersangka dilaporkan telah mengakui kejahatan tersebut dengan mengatakan "itu adalah seni".
Australian arrested for graffiti in Kyoto claims it was art. pic.twitter.com/HWyraDB7zr— Oona McGee 🇯🇵🇮🇪🇦🇺 (@OonaMcGee) 23 Mei 2019
Polisi Higashiyama mengatakan tersangka adalah seorang turis yang telah tiba di Jepang pada 10 Mei.
Grafiti "Ghost" yang sama pertama kali terlihat di dinding properti pada 19 Mei, dan sejak itu telah terlihat di total 36 tempat di sekitarnya, termasuk pada tanda dan mesin penjual otomatis.
The tag was found in 36 places around Kyoto. pic.twitter.com/xN56fV2dQ0— Oona McGee 🇯🇵🇮🇪🇦🇺 (@OonaMcGee) 23 Mei 2019
Polisi saat ini sedang menyelidiki contoh-contoh tambahan vandalisme sehubungan dengan kasus ini.
Kejadian ini adalah yang terbaru dari serangkaian kejahatan grafiti yang dilakukan oleh warga negara Australia di Jepang.
Baru bulan lalu, seorang pria berusia 27 tahun ditangkap di Tokyo karena merusak kereta bawah tanah di halaman rel pada tahun 2018, dan tahun lalu dua anak berusia 19 tahun ditangkap karena menyemprotkan cat pada bangunan di Shibuya.
Sistem peradilan Jepang sangat berbeda dengan di luar negeri, orang-orang yang ditangkap di Jepang dapat berada sangat lama di pusat penahanan polisi.
Di bawah hukum Jepang, seorang tersangka dapat ditahan selama 23 hari tanpa biaya.
Menurut Kedutaan Besar Australia di Tokyo:
Bahkan jika didakwa dan dijatuhi hukuman percobaan, atau jika perintah deportasi dibuat, seorang warga Australia yang ditangkap di Jepang dapat menunggu hingga 2-3 bulan penahanan.
Ini dapat memiliki efek dramatis pada pekerjaan saat ini dan masa depan, hubungan keluarga dan keadaan keuangan.
Polisi Jepang tidak mengizinkan petugas konsuler untuk mengunjungi di luar jam kunjungan publik yang normal.
Kunjungan tidak diizinkan pada hari libur umum atau akhir pekan.
Jadi jika Anda atau siapa pun yang Anda kenal berpikir untuk datang ke Jepang untuk mencoretkan grafiti sebagai seni di jalanan Jepang, Anda harus berpikir lagi.
Tuduhan kerusakan properti datang dengan hukuman penjara maksimal tiga tahun, dan hambatan bahasa serta perbedaan budaya menjadikan urusan dengan hukum disana sebagai permainan bola yang sepenuhnya berbeda ketika Anda adalah orang asing di luar negara asal Anda.
Baca Juga: Baca Komik One Piece 943 Bahasa Indonesia
Sumber: SoraNews24