Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

5 Cosplayer Asal Jepang Ditangkap Petugas Imigrasi Malaysia Karena Masalah Visa

5 Cosplayer Asal Jepang Ditangkap Petugas Imigrasi Malaysia Karena Masalah Visa

ANIMENYUS.COM - Pelanggaran visa kerja mengakibatkan peserta dari empat negara ditangkap, cosplayer asal Jepang masih ditahan.

Anime adalah salah satu ekspor budaya paling populer di Jepang, dan kadang-kadang energi dari komunitas penggemar di luar negeri bahkan cukup untuk membuat otaku Jepang bepergian ke luar negeri.

Itulah yang terjadi akhir pekan lalu, ketika sejumlah cosplayer asal Jepang berencana tampil di Cosplay Festival 4, sebuah acara cosplay diadakan di Malaysia.

Perayaan terjadwal termasuk pertunjukan panggung, sandiwara, pertunjukan lagu dan tarian.

Namun, pada hari pertama acara, 23 Maret, muncul kejutan oleh Biro Imigrasi Malaysia, ketika petugas menggerebek tempat konvensi yang berada Hotel Sunway Putra di Kuala Lumpur, dan melakukan belasan penangkapan.


Tiga pria Jepang dan dua wanita asal Jepang ditangkap, salah satunya saat ini adalah penduduk Malaysia yang juga menjual barang dagangan di tempat tersebut.

Yang juga terlibat dalam kejadian itu adalah tiga warga Singapura, dua warga Thailand, dan satu warga negara Hong Kong, dengan seorang penyelenggara konvensi Malaysia yang melengkapi daftar selusin yang ditangkap.

Direktur Immigraiton Kuala Lampur, Hamidi Adam, mengatakan bahwa pihak berwenang bertindak berdasarkan informasi yang mereka terima mengenai acara tersebut, dan menanyai 52 orang setelah serangan itu.

Para cosplayer yang ditangkap ternyata kurang memiliki visa kerja yang sesuai yang akan diperlukan untuk pertunjukan langsung di acara-acara seperti Cosplay Festival 4, dan sebaliknya, mereka hanya memiliki surat izin kunjungan sosial yang tidak mencakup jenis kegiatan pertunjukan panggung yang mereka ikuti.



Selain pelanggaran visa, Adam mengatakan bahwa Cosplay Festival 4 beroperasi tanpa izin yang diperlukan dari Komite Badan Pusat Malaysia untuk Aplikasi Pembuatan Film dan Pertunjukan oleh Unit Artis Asing (PUSPAL).

Secara keseluruhan, pelanggaran hukum begitu parah sehingga acara hari kedua dibatalkan seluruhnya dengan Cosplay Corner (organisasi di belakang Cosplay Festival 4) merilis pernyataan berikut melalui akun Facebook-nya.


Menurut kedutaan Jepang di Malaysia, cosplayer Jepang masih ditahan di fasilitas Biro Imigrasi di daerah Kuala Lumpur.

Ini adalah pergantian peristiwa yang menyedihkan, dan sebuah pengingat bahwa ketika konvensi otaku tumbuh melampaui asal-usul mereka yang berskala kecil, mereka menarik perhatian tidak hanya penggemar, tetapi juga penegak hukum.

Itu berarti para penyelenggara harus memiliki pengetahuan tentang persyaratan hukum seperti mereka.

Baca Juga: Proyek Anime 'Kud Wafter' Mengalami Penundaan

Sumber: SoraNews24


Fadhel Ichsan
Fadhel Ichsan Seorang mahasiswa yang gemar Anime