Pemerintah Jepang Berusaha Memberikan Hukuman Kepada Para Pembajak Manga
Laporan akhir pemerintah kepada Badan Urusan Kebudayaan menunjukkan perlunya untuk menindak situs web pembajakan dan mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan dalam memperluas ruang lingkup tindakan yang dapat dihukum.
Saat ini terbatas pada pengunduhan video dan musik yang tidak sah, ke semua materi berhak cipta, termasuk gambar diam.
Laporan itu menyimpulkan para pelanggar harus menghadapi hukuman penjara hingga dua tahun atau denda hingga 2 juta yen, atau keduanya.
Badan ini diharapkan untuk mengajukan RUU untuk mengubah undang-undang hak cipta dan mencerminkan kontrol yang lebih ketat untuk masalah ini mulai Senin.
Pemerintah diharapkan tidak hanya menargetkan situs pembajakan tetapi juga materi bajakan yang digunakan di blog oleh individu dan layanan jejaring sosial.
Laporan panel juga menyerukan untuk menghukum operator "situs lintah" yang menyediakan hyperlink ke situs web pembajakan.
Pemerintah diharapkan untuk mempelajari nanti hukuman seperti apa yang pantas.
Kasus tersebut menyebabkan situs pembajakan utama manga Jepang Mangamura, yang menjadi tidak dapat diakses pada bulan April tahun lalu, diperkirakan hasil yang didapatkan situs tersebut bisa sekitar 300 miliar yen.
Kasus tersebut menyebabkan situs pembajakan utama manga Jepang Mangamura, yang menjadi tidak dapat diakses pada bulan April tahun lalu, diperkirakan hasil yang didapatkan situs tersebut bisa sekitar 300 miliar yen.
Situs web itu yang pernah memiliki lebih dari 100 juta hit sebulan, menjadi tuan rumah salinan resmi dari judul manga populer, termasuk "Attack on Titan" dan "One Piece."
Pemerintah Jepang pada awalnya berupaya membuat undang-undang memblokir akses ke situs web yang menampung konten bajakan tetapi menyerah setelah lawan mereka mengatakan itu bisa melanggar privasi komunikasi karena memerlukan data akses pelanggan.
Pemerintah Jepang pada awalnya berupaya membuat undang-undang memblokir akses ke situs web yang menampung konten bajakan tetapi menyerah setelah lawan mereka mengatakan itu bisa melanggar privasi komunikasi karena memerlukan data akses pelanggan.
Baca Juga: Dihina karena Otaku, Pria Ini 'Trauma' dan Memutuskan Menikah dengan Karakter Vistual Hatsune Miku
Sumber: Japan Today