Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jepang Keluarkan 'Breeding Visa' Bagi Warga Negara Asing untuk Membantu Populasi yang Menurun

Jepang Keluarkan 'Breeding Visa' Bagi Warga Negara Asing untuk Membantu Populasi yang Menurun

ANIMENYUS.COM - Populasi penuaan yang cepat dan penurunan angka kelahiran di Jepang telah menjadi masalah selama beberapa dekade.

Ada beberapa upaya oleh pemerintah untuk mencoba dan meringankan masalah ini, seperti hidup yang lebih baik bila mau lekas menikah dan punya momongan, tetapi sejauh ini tidak ada yang berhasil.

Namun, satu strategi yang akan datang akhirnya dapat terbukti berhasil.

Itu berasal dari Biro Akselerasi Keluarga (AFB) pemerintah Jepang, yang baru-baru ini mengumumkan bahwa mulai akhir tahun ini mereka akan mulai mengeluarkan breeding visa atau "visa pembibitan" untuk penduduk negara-negara asing.

Jepang Keluarkan 'Breeding Visa' Bagi Warga Negara Asing untuk Membantu Populasi yang Menurun

Menurut rencana yang diajukan oleh AFB, breeding visa akan ditawarkan sama dengan visa turis, pekerjaan, dan keluarga.

Namun, breeding visa akan diproses lebih cepat (biasanya tersedia setelah satu hari kerja) dan pelamar akan menerima penggantian atas semua biaya perjalanan yang dikeluarkan.

Pemegang breeding visa akan diminta untuk memberikan bukti setidaknya satu kehamilan yang mereka bantu untuk bujuk, baik pada diri mereka sendiri untuk perempuan atau perempuan warga negara Jepang untuk pemegang visa laki-laki.

Mereka yang tidak dapat melakukannya harus membayar denda tidak kurang dari 50.000 yen (Rp 6,4 juta) pada saat keberangkatan.

AFB berencana mengeluarkan breeding visa dengan jangka waktu tinggal satu minggu, satu bulan, dan satu hari khusus "one night stand", versi yang akan datang dengan bonus tambahan tidak diketahui untuk saat ini.

Jepang Keluarkan 'Breeding Visa' Bagi Warga Negara Asing untuk Membantu Populasi yang Menurun

Untuk mengajukan permohonan breeding visa, warga asing harus pergi ke konsulat Jepang atau kedutaan dan mengisi dokumen untuk memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan kelayakan.

Sementara detail masih sedang dikerjakan, pelamar harus berusia setidaknya 21 tahun, berada dalam kesehatan fisik dan mental yang baik, dan telah mencetak setidaknya level chunin pada Ujian Sertifikasi Naruto resmi.

Beberapa yang memiliki breeding visa dikritik, mengatakan bahwa mereka hanya boleh disediakan untuk laki-laki asing, karena visa tidak mengharuskan penerima perempuan untuk melahirkan "anak pembibitan visa" mereka di Jepang dan membesarkan mereka di sana.

Namun, kritik semacam itu segera dibungkam begitu para pengkritik menyadari apa yang mereka katakan.

Jadi apa yang Anda pikirkan?

Apakah Anda akan mengambil breeding visa Anda sendiri?

Baca Juga: Pemerintah Jepang Melarang Untuk Membawa Pisau Tak Terikat di Kereta Mulai Tahun Depan

Sumber: SoraNews24
Admin Animenyus
Admin Animenyus Animenyus Media adalah situs yang membahas berita terbaru seputar anime dan Jepang.